REMBANG, Bratapos.com – Kenaikan jabatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rembang menimbulkan kontroversi setelah sebelumnya ia terciduk Satpol PP sedang berada di sebuah hotel bersama seorang ASN lain yang merupakan tenaga pembantu di Dinas Pekerjaan Umum.
Kasus yang terjadi pada 2023–2024 di era kepemimpinan Bupati Abdul Hafis itu pertama kali mencuat ketika ASN yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pertanian pada bagian sarana dan prasarana dibawa oleh petugas Satpol PP. Namun, alih-alih mendapat sanksi berat, ASN tersebut justru diangkat menjadi Kepala Bagian Penyedia.
Keputusan itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk LSM dan kalangan media. Seorang penggiat LSM mengatakan, “Kami meminta awak media menyoroti kasus ini karena kebijakan hukuman bagi ASN di Rembang menimbulkan banyak pertanyaan. Untuk kasus serupa saja, kesannya tidak ada tindakan serius terhadap pelanggaran kode etik.”
Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung, membenarkan adanya kasus tersebut. “Memang benar ada ASN yang diduga berduaan di hotel. Kami sudah melakukan pemeriksaan sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan masuk kategori pelanggaran kode etik. Inspektorat kemudian meneruskan hasil pemeriksaan kepada BKD, yang selanjutnya membentuk tim pemeriksa lintas OPD, terdiri dari Sekda, Inspektorat, BKD, serta atasan langsung ASN terkait. “Inspektorat hanya memeriksa. Semua keputusan ada pada BKD dan Bupati Abdul Hafis,” tegas Imung.
Masyarakat juga turut memberikan sorotan tajam. Seorang warga menyampaikan keresahannya, “Kami sudah muak dengan kebijakan bupati lama. Kok bisa yang terlibat skandal tidak digeser, malah naik jabatan?”
Dengan adanya Bupati baru, Harno S.E, warga berharap ada ketegasan dalam penegakan disiplin ASN. “Kalau memang salah, ya dihukum. Jangan pandang bulu,” ujar warga tersebut.
Publik meminta agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan setiap pelanggaran mendapat sanksi setimpal demi menjaga integritas ASN di Kabupaten Rembang.
(As.at)