Blora || Jateng.Bratapos.com - Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) sektor migas. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi di Gedung DPRD Blora, Kamis (6/11/2025).
Audiensi ini merupakan bagian dari koordinasi nasional yang digelar serentak di berbagai daerah oleh perwakilan buruh migas dengan DPR RI. Tujuannya untuk mendorong percepatan pembahasan dan penetapan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai dapat lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja.
“Audiensi KASBI Migas ini berlangsung secara nasional dan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memberikan masukan terkait pembahasan undang-undang ketenagakerjaan agar segera ditetapkan oleh DPR RI,” ujar Mustopa.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blora berkomitmen mendukung langkah konstruktif para buruh migas dalam memperjuangkan regulasi yang lebih adil dan memastikan hak-hak pekerja migas di daerah terlindungi secara maksimal.
Selain membahas persoalan regulasi, Mustopa juga menyoroti Upah Kerja Sektoral (UKS) di Kabupaten Blora yang hingga kini masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.
“Terkait UKS, kita masih menunggu penyesuaian dari PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Setelah jelas, tentu akan kita bahas bersama agar dapat diterapkan secara tepat di daerah,” jelasnya.
Mustopa berharap dua tuntutan utama buruh migas—yakni percepatan penetapan regulasi ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja serta penyesuaian upah sektor migas—dapat segera diakomodasi dan disetujui oleh DPR RI.
“Harapan kami, regulasi dan penyesuaian upah yang diajukan bisa segera dibahas dan disetujui agar para buruh semakin sejahtera,” pungkasnya.
Langkah dukungan dari DPRD Blora ini mendapat apresiasi dari kalangan buruh, yang berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan pekerja dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja migas di Indonesia.