Geger! Warga Kedungrejo Grobogan Tolak Kopdes Merah Putih Foto: Penampakan lokasi pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Kedungrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Bratapos / Daerah

Geger! Warga Kedungrejo Grobogan Tolak Kopdes Merah Putih

Terbit : 15-Jan-2026, 20:19 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 336 Kali

Grobogan, Jateng.Bratapos.com – Sejumlah warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menolak pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang berlokasi di lapangan desa setempat. Penolakan tersebut membuat proses pembangunan terpaksa dihentikan sementara.

Aksi penolakan dilakukan dengan merobohkan papan informasi pembangunan Kopdes di lokasi. Pantauan di lapangan menunjukkan papan tersebut ditimbun tanah dan ditindih batu besar agar tidak dapat dipasang kembali. Padahal, pembangunan Kopdes telah memasuki tahap pembuatan pondasi.

Kepala Desa Kedungrejo, Ali Mahmudi, mengatakan penentuan lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih telah melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada 10 Desember 2025 lalu.

“Penolakan ini datang dari segelintir warga. Karena sebelumnya, dalam musdesus sudah disepakati bahwa letak gerai Kopdes Merah Putih berada di lapangan desa,” ujar Ali, Rabu (14/1/2026) sore.

Menurut Ali, warga yang menolak pembangunan berjumlah sekitar 20 orang dan tergabung dalam Aliansi Pemuda Masyarakat Desa Kedungrejo. Mereka mempersoalkan penggunaan lapangan desa sebagai lokasi Kopdes.

Padahal, lanjut Ali, lapangan tersebut sudah lama tidak difungsikan. “Lapangan desa itu sudah tidak pernah digunakan lebih dari 20 tahun,” katanya.

Akibat penolakan tersebut, Pemerintah Desa Kedungrejo berencana menggelar musdesus kedua untuk menentukan kembali lokasi pembangunan Kopdes. Musyawarah itu dijadwalkan berlangsung secepatnya, diperkirakan pada pekan depan.

“Kami akan mengundang seluruh perwakilan warga agar bisa mencapai musyawarah mufakat,” jelas Ali.

Ia menambahkan, apabila mufakat tidak tercapai, keputusan akan diambil melalui mekanisme pemungutan suara. “Demokrasi kan seperti itu. Kalau tidak mufakat, nanti voting. Kalau sudah ada keputusan tapi masih tidak setuju, silakan menggugat ke pengadilan,” tegasnya.

Ali juga menegaskan bahwa pembangunan Kopdes Merah Putih tidak akan menghilangkan fungsi lapangan desa. Di sekitar lokasi tersebut, pihak desa bahkan berencana membangun fasilitas olahraga berupa lapangan mini soccer atau futsal.

“Kami sebenarnya punya maksud baik. Di sana sudah ada kolam lele, jadi ada kesinambungan dengan Kopdes Merah Putih. Nanti juga akan kami bangun lapangan mini soccer, tapi tetap ditolak,” pungkasnya.


Pilihan Untukmu