Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Reformasi Polri Foto: Presiden Prabowo lantik keanggotaan komisi reformasi Polri.
Bratapos / Pemerintahan

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Reformasi Polri

Terbit : 08-Nov-2025, 14:24 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 84 Kali

Jakarta || Jateng.Bratapos.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komisi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat reformasi institusi Polri agar lebih profesional, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

“Kita ingin memastikan Polri menjadi institusi yang modern, akuntabel, serta semakin dipercaya rakyat. Komisi ini akan berperan penting dalam mempercepat proses reformasi tersebut,” ujar Presiden Prabowo.

Adapun pejabat yang dilantik sebagai anggota komisi, yaitu:

  1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;
  2. Ahmad Dofiri sebagai anggota;
  3. Mahfud MD sebagai anggota;
  4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;
  5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;
  6. Otto Hasibuan sebagai anggota;
  7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;
  8. Tito Karnavian sebagai anggota;
  9. Idham Azis sebagai anggota; dan
  10. Badrodin Haiti sebagai anggota.

Presiden Prabowo berharap para anggota komisi dapat bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi.

“Saya percaya para tokoh yang dilantik hari ini memiliki pengalaman dan komitmen kuat untuk membawa perubahan positif bagi Polri dan bangsa,” pungkasnya.


Pilihan Untukmu