Rapat Paripurna DPRD Grobogan Ke-46, APBD 2026 Grobogan Resmi Disetujui Foto: Penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
Bratapos / Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Grobogan Ke-46, APBD 2026 Grobogan Resmi Disetujui

Terbit : 21-Nov-2025, 18:15 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 120 Kali

Grobogan || Jateng.Bratapos.com – DPRD Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna Ke-46 Tahun Sidang 2025 pada Jumat (21/11/2025), dengan agenda utama pengambilan keputusan dan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM,dan dihadiri Bupati Grobogan, Forkopimda, pimpinan instansi, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan partai politik dan organisasi kemasyarakatan.

Rapat kemudian berlanjut pada pembahasan materi. Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran disampaikan oleh Rizky Bintang Fausi, ST, yang menyimpulkan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD Grobogan 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Pembahasan telah dilakukan sejak September melalui serangkaian rapat kerja bersama TAPD dan perangkat daerah,” paparnya.

Setelah laporan selesai, Ketua DPRD meminta persetujuan anggota dewan untuk mengesahkan Raperda tersebut. “Apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Grobogan TA 2026 dapat disetujui?” tanya Hj. Lusia. Para peserta rapat secara bulat menjawab, “Setuju!”

Dengan ketukan palu, Raperda APBD 2026 resmi disahkan dan dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 180.18/31 Tahun 2025. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir oleh Bupati Grobogan. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dalam penyusunan APBD. “Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras sehingga APBD ini dapat ditetapkan sesuai harapan bersama,” ungkapnya.

Pengesahan tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD. Prosesi berjalan khidmat dan disaksikan seluruh peserta paripurna.

Memasuki acara penutup, Ketua DPRD menyampaikan bahwa seluruh rangkaian rapat telah diselesaikan. “Dengan disetujuinya Raperda APBD Grobogan 2026, maka berakhirlah Rapat Paripurna Ke-46 ini,” ujarnya.


Pilihan Untukmu