Pati || Jateng.Bratapos.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati yang digelar pada Kamis (31/10/2025) dengan agenda pembahasan hasil hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati, H. Sudewo, resmi berakhir. Dalam sidang yang berlangsung cukup dinamis tersebut, keputusan akhir diambil melalui mekanisme voting.
Dari total tujuh fraksi di DPRD Pati, enam fraksi menyatakan menolak pemakzulan dan memberikan kesempatan kepada Bupati Sudewo untuk membenahi kinerja pemerintahannya ke depan. Sementara itu, hanya Fraksi PDI Perjuangan dengan 13 anggota dewan yang menyatakan setuju untuk dilakukan pemakzulan.
Dengan hasil voting tersebut, sebanyak 36 anggota dewan dari enam fraksi menyatakan dukungan agar Bupati Sudewo tetap melanjutkan kepemimpinannya. Mereka menilai masih ada ruang bagi bupati untuk memperbaiki kinerja pemerintahan serta memperkuat kebijakan yang lebih pro-rakyat.
Meski keputusan tidak berpihak pada usulan mereka, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima hasil tersebut dengan sikap legowo dan menghormati mekanisme demokrasi di DPRD.
Sidang yang dijaga ketat aparat keamanan dari Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah itu berlangsung tertib hingga akhir. Dengan keputusan ini, Bupati Sudewo dipastikan tetap melanjutkan masa jabatannya dan diharapkan mampu membawa Kabupaten Pati ke arah yang lebih baik.
(Bambang k )