Seret Anak Anggota DPRD Sragen, Kasus Akta Notaris Mandek Foto: Ilustrasi penipuan.
Bratapos / Daerah

Seret Anak Anggota DPRD Sragen, Kasus Akta Notaris Mandek

Terbit : 15-Jan-2026, 20:23 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 61 Kali

Sragen, Jateng.Bratapos.com – Kasus dugaan penipuan jasa pengurusan akta notaris yang menyeret RAN alias W, yang disebut-sebut sebagai anak salah satu anggota DPRD Sragen, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Sragen, namun proses hukum dinilai berjalan di tempat.

Perkara ini bermula pada akhir November 2024, ketika Danan bersama tiga rekannya, Iskandar, Agus Hariyanto, dan Hartoyo, berniat mengurus legalitas Perkumpulan Peternakan Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen. Dalam proses tersebut, W hadir dan menawarkan jasa pengurusan akta notaris dengan klaim memiliki koneksi kuat serta menjanjikan proses cepat hanya dalam waktu sepuluh hari.

Untuk pembuatan dua akta, para korban melakukan tiga kali transaksi pada rentang 28–30 November 2024. Namun, janji penyelesaian singkat tersebut tidak pernah terealisasi. Hingga hampir satu tahun berlalu, dokumen yang dijanjikan tak kunjung diterima para peternak.

Kecurigaan korban semakin menguat setelah melakukan pengecekan mandiri ke dinas terkait. “Hasilnya tidak ada nama perkumpulan tersebut di dinas terkait,” ujar Danan saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Saat dimintai kejelasan, W justru dinilai menghindar. Bukti fisik maupun dokumen digital dalam bentuk PDF yang diminta para korban juga tidak pernah diberikan. Merasa dirugikan dan dibohongi, Danan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Sragen pada 5 Oktober 2025 dengan dugaan penipuan.

Namun hingga kini, sekitar tiga bulan sejak laporan resmi masuk, para korban menilai belum ada langkah hukum yang signifikan. Harapan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu pun kian menguat, terlebih karena kasus ini menyeret nama keluarga pejabat publik.

Para peternak menegaskan bahwa mediasi bukan solusi yang mereka harapkan setelah menunggu hampir setahun tanpa kepastian. Mereka mendesak Polres Sragen untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas dan transparan.


Pilihan Untukmu