Kudus || Jateng.Bratapos.com – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ke-19 di Kabupaten Kudus resmi beroperasi mulai Senin (7/10/2025). Dapur tersebut, yang bernama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjungrejo, berlokasi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, dan diresmikan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris pada Jumat (5/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani menekankan agar program MBG—yang merupakan program nasional dari Presiden Prabowo Subianto—dapat dijalankan dengan optimal dan aman. Ia mengapresiasi keberhasilan Kudus yang sejauh ini belum mencatat adanya kasus keracunan makanan dari program tersebut.
“Kami ucapkan selamat untuk soft opening SPPG di Jekulo. Semoga ini berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan gizi anak-anak sekolah di sekitar Jekulo,” ujar Sam’ani.
Bupati juga menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang ketat dan modern. Pemerintah daerah, kata dia, akan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pemasangan CCTV terintegrasi untuk memastikan keamanan makanan.
“CCTV nanti terintegrasi dengan Polres, Kodim, dan Pemkab Kudus, bahkan akan kita hubungkan ke provinsi maupun Badan Gizi Nasional. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan secara real time,” jelasnya.
Selain itu, Sam’ani mengingatkan agar setiap tahapan distribusi makanan dilakukan secara disiplin, mulai dari proses pengolahan, pengemasan, hingga pengiriman ke sekolah penerima.
“Setelah di-packing dan dibawa ke sekolah, pihak sekolah juga harus ikut menjaga agar makanan tidak terkontaminasi udara atau debu. Dengan pengawasan bersama, kita harap program ini berjalan optimal,” tegasnya.
Bupati Kudus optimistis dapur MBG di Jekulo dapat beroperasi penuh dengan fasilitas pengawasan modern dan mampu melayani 81 sekolah penerima manfaat di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Jawa Tengah, Eni Lestari, mengungkapkan bahwa kasus keracunan program MBG di Jawa Tengah mencapai lebih dari seribu kasus, meski Kudus hingga kini masih nihil laporan.
“Untuk di Kudus sejauh ini tidak ada kasus keracunan, yang ada itu di Sragen dan Jepara. Semoga tidak ada lagi,” ujarnya.
Eni menambahkan, sesuai hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Mendagri, seluruh dapur MBG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, mencakup kondisi lingkungan dapur, kelayakan personel, proses memasak, hingga penjamahan makanan.