Grobogan || Jateng.Bratapos.com - Kepala Desa (Kades) Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warganya. Setiap kali ada warga yang menggelar hajatan, kades meminta agar mereka membelikan material berupa batu padas atau urug dengan alasan untuk memperbaiki jalan desa yang rusak.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa menuruti permintaan tersebut. “Kalau tidak nurut, takut nanti dikucilkan. Padahal dulu waktu kampanye, janjinya mau menyejahterakan warga. Tapi sekarang justru membebani,” ujarnya.
Warga heran, sebab desa sebenarnya sudah mendapat alokasi Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD). Namun, masih saja masyarakat dimintai sumbangan material setiap kali ada hajatan.
“Kami bingung dengan kelakuan Pak Kades Sarmo. Kalau memang ada anggaran desa, kenapa masih harus minta ke warga yang membikin resah. tambahnya.