Aset Perhutani Semarang Dioptimalkan dengan Pemberdayaan Masyarakat Foto : Acara Pertemuan antara manajemen Perhutani dan 22 warga penggarap.
Bratapos / Daerah

Aset Perhutani Semarang Dioptimalkan dengan Pemberdayaan Masyarakat

Terbit : 05-Jun-2025, 11:07 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 165 Kali

Semarang || Jateng.Bratapos.com – Perhutani KPH Semarang mengambil langkah strategis dalam perlindungan dan pengelolaan aset perusahaan dengan menggagas pengembalian penguasaan lahan garapan seluas 8,4 hektare di Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen. Pertemuan antara manajemen Perhutani dan 22 warga penggarap digelar di Balai Warga “Gita Bangkit” pada Rabu (4/6/2025).

Wakil Administratur KPH Semarang, Julie Irahadi, menjelaskan bahwa tanah dengan sertifikat Hak Pakai No. 5 tersebut selama ini dikuasai masyarakat tanpa memberikan kontribusi kepada Perhutani, sementara pajak tetap dibayarkan oleh perusahaan.

“Secara bisnis, ini jelas merugikan. Karena itu, seluruh aset perusahaan perlu dikembalikan pengelolaannya ke Perhutani dan segera dioptimalkan,” tegas Julie.

Ia menambahkan bahwa jika nantinya optimalisasi lahan melibatkan tenaga kerja, warga sekitar akan menjadi prioritas. “Kami akan memberdayakan masyarakat setempat bila kegiatan ini membutuhkan partisipasi langsung,” lanjutnya.

Salah satu penggarap, Ngadimin dari RW 05, menyatakan sikap terbuka terhadap rencana tersebut. “Kami sadar lahan ini milik Perhutani. Kalau digunakan sendiri, kami mohon bisa dilibatkan sebagai tenaga kerja. Tapi jika tidak jadi, kami siap kerja sama dengan sistem sewa,” ungkapnya.

Kepala Desa Kembangarum, Sukarlan, juga menyatakan dukungan atas langkah Perhutani dan meminta agar warga diberi waktu hingga selesai masa panen. “Kami harap ada jeda waktu sebelum lahan ditarik, agar warga bisa panen terlebih dahulu,” ujarnya.

Sebagai penutup, para penggarap membuat pernyataan resmi bahwa mereka siap meninggalkan lahan maksimal dalam waktu tiga bulan, yaitu hingga akhir September 2025.


Pilihan Untukmu