Grobogan || jateng.bratapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2025, Rabu (9/4/2025), dengan agenda utama persetujuan bersama atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM, dihadiri langsung oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi, Forkopimda, Sekda, Camat se-Kabupaten Grobogan, serta unsur masyarakat.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyatakan setuju terhadap Rancangan Awal RPJMD, yang sebelumnya telah melalui proses pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan perangkat daerah terkait.
Setelah pengambilan keputusan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD. Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan apresiasi dan harapannya atas dokumen penting ini.
“RPJMD ini menjadi arah pijakan pembangunan lima tahun ke depan. Dengan disepakatinya dokumen ini, maka kami siap melangkah cepat dan tepat untuk mewujudkan visi-misi pembangunan Kabupaten Grobogan,” ujar Bupati Setyo Hadi.
Ia juga menambahkan bahwa RPJMD telah disusun dengan mengacu pada RPJPD Kabupaten Grobogan, RPJMN, serta mempertimbangkan dinamika dan tantangan strategis yang ada.
“Kami berharap seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat bisa bersinergi dalam implementasi RPJMD ini. Pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Rapat ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Grobogan, ditandai dengan ucapan syukur bersama dan dilanjutkan dengan kegiatan Halal Bihalal antar seluruh peserta sidang.