Rembang || jateng.bratapos.com - Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan, memberikan klarifikasi soal isu defisit anggaran daerah yang sempat ramai diperbincangkan publik. Dalam wawancara resmi pada Jumat (11/4/2025), ia menegaskan bahwa secara normatif, APBD 2025 memang disahkan dengan kondisi defisit Rp5 miliar.
Namun, defisit itu akan tertutupi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari Tahun Anggaran 2024. “Sehingga bisa dipastikan malah surplus anggaran,” ujar Ridwan.
Menanggapi kabar yang menyebutkan adanya defisit hingga Rp252 miliar, Ridwan menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil pembacaan awal sebelum dilakukan pencocokan data antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah dikonfirmasi, angka defisit menyusut menjadi sekitar Rp236 miliar.
“Setelah Banggar adakan pencocokan dengan TAPD, tinggal sekitar Rp236 miliar,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menyatakan bahwa angka Rp236 miliar bukan angka final karena banyak pos anggaran bersifat aspiratif dan belum memiliki kepastian pembiayaan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pencermatan lebih lanjut terhadap dokumen anggaran.
“Masih banyak ditemukan angka yang bersifat cita-cita dan harapan sehingga masih bisa dikoreksi,” tegas Ridwan.
Dalam forum resmi Banggar dan TAPD, telah diinventarisasi potensi sumber pendanaan untuk menutupi kekurangan tersebut. Ridwan pun mengajak masyarakat, OPD, dan pemangku kepentingan lainnya untuk tidak terjebak dalam isu defisit yang belum pasti.
“Saya lebih mendesak untuk dilakukan pembahasan perubahan APBD sesegera mungkin untuk menjamin kepastian anggaran,” pungkasnya.