Gubernur Jateng Siapkan Role Model Perlindungan PMI Foto : Gubernur Jateng menerima Kunjungan Kerja Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, di kantornya pada Selasa, 15 April 2025.
Bratapos / Daerah

Gubernur Jateng Siapkan Role Model Perlindungan PMI

Terbit : 17-Apr-2025, 09:48 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 164 Kali

Semarang || jateng.bratapos.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan untuk menyusun role model atau percontohan pendampingan dan pelatihan bagi calon PMI. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengawal proses pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara aman dan profesional.

“Saya sudah perintahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk membuat role model pendampingan dan pelatihan. Perlu penyelarasan dari rekrutmen hingga pemberangkatan,” tegas Gubernur Ahmad Luthfi saat menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di kantornya, Selasa (15/4/2025).

Berdasarkan data tahun 2024, sebanyak 66.611 PMI berasal dari Jawa Tengah, menjadikan provinsi ini sebagai daerah pengirim pekerja migran terbanyak kedua setelah Jawa Timur. Sementara hingga Maret 2025, sudah tercatat 14.361 orang diberangkatkan ke luar negeri. Sembilan kabupaten menjadi pusat pengiriman PMI, antara lain Cilacap, Brebes, Kendal, dan Banyumas.

Gubernur menyebutkan bahwa penting untuk memahami kondisi dan kearifan lokal tiap daerah. “Kita sudah petakan. Setiap kabupaten/kota punya karakteristik masing-masing. Ada yang mengirim dari daerah miskin, ada yang memang sudah menjadi tradisi,” ujarnya.

Negara tujuan utama penempatan antara lain Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura, serta beberapa negara Eropa seperti Jerman.

Menteri Abdul Kadir Karding mendukung penuh inisiatif Pemprov Jateng. Ia menekankan pentingnya menciptakan ekosistem pelatihan berkualitas guna menyiapkan PMI dengan keahlian menengah ke atas. “Dampak pengiriman tenaga kerja bukan hanya ekonomi, tapi juga transfer ilmu dan keterampilan. Itulah yang justru menjadi nilai tambah terbesar bagi bangsa ini,” jelasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk wadah khusus atau minimal satu bidang tersendiri yang menangani PMI, serta mengintensifkan sosialisasi agar masyarakat menempuh jalur legal dan aman saat bekerja di luar negeri.


Pilihan Untukmu