Revitalisasi SDLB di Rembang Disorot, Transparansi Penggunaan Anggaran Dipertanyakan Revitalisasi SDLB di Rembang Disorot, Transparansi Penggunaan Anggaran Dipertanyakan / jateng (28-Apr-2026)
Bratapos / Daerah

Revitalisasi SDLB di Rembang Disorot, Transparansi Penggunaan Anggaran Dipertanyakan

Terbit : 28-Apr-2026, 15:24 WIB // Pewarta : jateng, Editor : jateng // Viewers : 26 Kali

Jateng,Bratapos.com

REMBANG –28 april 2026  Proyek revitalisasi gedung di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Kabupaten Rembang yang berlokasi di Jalan Pemuda, tepat di sebelah utara Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, menjadi perhatian publik. Kegiatan yang disebut bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp1 miliar tersebut dinilai perlu disertai keterbukaan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat.

 

Sorotan muncul setelah sejumlah pihak menilai papan informasi proyek yang terpasang di lokasi belum memuat rincian secara lengkap mengenai jenis pekerjaan, volume pelaksanaan, jumlah ruang yang direnovasi, hingga tahapan pekerjaan yang sedang berjalan. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana transparansi penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan proyek tersebut.

 

Seorang awak media yang mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan mengaku sempat mengalami respons yang kurang nyaman dari salah satu tenaga pendidik saat berupaya menggali informasi.

 

“Tujuan kami datang hanya ingin memperoleh penjelasan terkait pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Namun ketika mencoba meminta informasi, respons yang diterima justru terkesan kurang terbuka,” ujar salah satu wartawan yang berada di lokasi.

 

Selain itu, awak media tersebut juga mengaku dirinya sempat direkam menggunakan telepon genggam oleh pihak sekolah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik.

 

Menurutnya, keterbukaan informasi dalam setiap kegiatan yang menggunakan dana publik merupakan hal penting agar masyarakat mengetahui bentuk pekerjaan yang dilaksanakan, besaran anggaran yang digunakan, serta manfaat yang diterima dari pembangunan tersebut.

 

“Kalau memang pelaksanaan sesuai aturan, seharusnya informasi dasar seperti jumlah bangunan yang dikerjakan, volume pekerjaan, dan bentuk kegiatannya bisa disampaikan secara terbuka. Pers hadir sebagai bagian dari kontrol sosial agar penggunaan dana negara benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, pengawasan terhadap proyek pemerintah, khususnya yang menggunakan skema swakelola, perlu dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh pihak agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat.

 

Masyarakat pun berharap lembaga pengawas dan aparat penegak hukum dapat terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai negara, sehingga setiap anggaran yang dikucurkan benar-benar dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai peruntukannya.

 

Hingga berita ini ditulis, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian pelaksanaan proyek revitalisasi gedung tersebut.

 

 


Pilihan Untukmu