Jabatan Sekda Jepara Dilelang, Ary Bachtiar Berpeluang Foto : Prosesi pencopotan Edy Sujatmiko sebagai Sekda Jepara.
Bratapos / Daerah

Jabatan Sekda Jepara Dilelang, Ary Bachtiar Berpeluang

Terbit : 23-Mar-2025, 21:26 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 240 Kali

Jepara || jateng.bratapos.com – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, saat ini hanya diisi oleh pelaksana harian (Plh). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara berencana segera melelang jabatan tersebut guna mencari sekda definitif.

Kepala BKD Jepara, Sridana Paminta, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat penunjukan penjabat (Pj) Sekda Jepara kepada Gubernur Jawa Tengah. Sementara itu, jabatan Plh yang kini dipegang oleh Ary Bachtiar memiliki masa aktif minimal tiga hari hingga maksimal 30 hari setelah penunjukan.

“Sambil menunggu rekomendasi Pj Sekda dari gubernur, kita menunjuk Plh Sekda. Dalam waktu lima hari setelah penunjukan, kita harus mengusulkan izin seleksi ke Kemendagri,” ujar Sridana, Jumat (21/3/2025).

Ia menambahkan bahwa Ary Bachtiar merupakan satu-satunya kandidat yang diajukan kepada gubernur untuk menjadi Pj Sekda Jepara. Selain itu, BKD Jepara juga segera mengajukan proposal pengisian jabatan sekda definitif. Proses lelang jabatan ini diperkirakan berlangsung sekitar tiga bulan. “Kalau bisa secepatnya, karena kami sudah siap mengajukan proposal kepada Kemendagri,” tambahnya.

Meski Ary Bachtiar memiliki peluang besar, lelang jabatan tetap terbuka bagi pejabat eselon II, kepala dinas, atau pejabat fungsional madya yang telah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat II. Menanggapi hal ini, Ary enggan berspekulasi.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai Plh. Sebelumnya juga pernah beberapa kali mengisi posisi ini, jadi biasa saja,” kata Ary. 

Ia menegaskan bahwa saat ini dirinya hanya fokus menjalankan arahan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, khususnya dalam perbaikan infrastruktur jalan Kota Ukir.


Pilihan Untukmu