Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK untuk Kembali Bekerja Foto : Kapolri lepas 700 buruh terdampak PHK untuk kembali bekerja di tempat baru.
Bratapos / Daerah

Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK untuk Kembali Bekerja

Terbit : 13-Jun-2025, 11:20 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 152 Kali

Jakarta || Jateng.Bratapos,com – Sebanyak 700 buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dilepas secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bekerja di tempat baru, dalam acara yang digelar di Gedung Rupattama Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan secara konkret.

"Menindaklanjuti perintah Bapak Presiden, kami bersama serikat buruh yang didampingi Pak Andi Gani dan rekan-rekan berupaya menyelesaikan permasalahan keindustrian," kata Sigit.

Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencarikan lapangan kerja baru bagi buruh yang terdampak. Dalam tahap awal ini, 700 orang diberangkatkan, dan direncanakan 1.000 buruh lainnya akan menyusul.

Para buruh akan bekerja di perusahaan padat karya seperti PT IDS dan PT Tah Shung Hung. Sigit menyebut kabar ini sebagai harapan baru di tengah tantangan ekonomi global.

"Ini menjadi kabar yang baik bagi kita, khususnya bagi rekan-rekan buruh yang terdampak," ujarnya.

Sigit juga menekankan pentingnya kelanjutan kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Saat ini, Polri telah melatih 2.600 personel dalam desk ketenagakerjaan untuk mendukung upaya tersebut.

"Harapan kita, kolaborasi ini bisa terus berlanjut. Kami ingin masalah buruh diselesaikan hingga mereka mendapatkan pekerjaan baru," pungkasnya.


Pilihan Untukmu