Kelanjutan Proyek SIHT Kudus Masih Tertunda Foto : Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
Bratapos / Daerah

Kelanjutan Proyek SIHT Kudus Masih Tertunda

Terbit : 16-Apr-2025, 19:42 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 161 Kali

Kudus || jateng.bratapos.com - Rencana lanjutan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Kudus masih belum bisa dipastikan. Pemerintah Kabupaten Kudus menyatakan bahwa proyek tersebut menunggu pendapat hukum atau legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Kudus, sebagai langkah kehati-hatian menyusul permasalahan hukum yang menjerat proyek ini sebelumnya.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa sebelum proyek SIHT dilanjutkan, diperlukan evaluasi menyeluruh, asesmen, serta audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Jangan sampai ketika pembangunan dilanjutkan justru dianggap menghilangkan barang bukti,” ungkapnya, Selasa (15/04/2025).

Masalah hukum yang membelit proyek ini melibatkan pekerjaan tanah uruk dan dua gudang produksi yang belum rampung. Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan anggaran pada tahap pertama pembangunan tahun 2023 yang menyebabkan nilai proyek menyusut dari Rp 9,16 miliar menjadi Rp 4,04 miliar. Dugaan jual beli proyek menjadi salah satu alasan penurunan nilai tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kudus, Catur Widiyanto, menambahkan bahwa pihaknya kini tengah menghitung ulang kebutuhan anggaran untuk pembangunan tahap selanjutnya, termasuk rencana pembangunan 16 unit gedung produksi, satu gedung SKM, lanskap industri, hingga instalasi listrik dengan total anggaran Rp 49 miliar. “Kami juga menunggu hasil audit dari BPK nantinya,” katanya.

Sementara itu, Kejari Kudus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan dua konsultan proyek.

Proses hukum yang masih berjalan menjadi pertimbangan utama Pemkab Kudus untuk menunda pembangunan demi menjamin transparansi dan akuntabilitas proyek SIHT ke depan.


Pilihan Untukmu