Jepara || jateng.bratapos.com – Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, turut menghadiri dan berpartisipasi dalam tradisi Larungan atau Lomban yang digelar di perairan Jepara, Senin (7/4/2025). Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Jepara, Forkopimda, Kapolres, Dandim 0719, Kajari, KPN, KPA, serta sejumlah perwakilan OPD.
Acara dimulai dengan seremoni pembukaan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ujung Batu dan dilanjutkan dengan pelarungan menggunakan kapal KM Sumber Makmur. Rombongan berlayar sekitar tiga mil ke arah selatan Pulau Panjang. Di tengah laut, dilakukan prosesi doa bersama serta pelarungan kepala kerbau sebagai bentuk syukur dan harapan keselamatan bagi para nelayan dan warga pesisir.
Tradisi Larungan ini memiliki akar sejarah panjang, bermula dari kisah penyelamatan kapal oleh dua pejabat Kadipaten Jepara, Ki Ronggo Mulyo dan Cik Lanang, pada tahun 1855. Sebagai wujud rasa syukur, masyarakat kala itu menggelar syukuran dengan melarung sesajen ke laut.
Tradisi tersebut lantas menjadi agenda tahunan dan tercatat dalam jurnal Hindia Belanda tahun 1868 dengan judul Het Loemban Feest Te Japara.
Dalam sambutannya, Agus Sutisna menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya leluhur. Ia mengajak masyarakat untuk terus melestarikan Larungan, karena selain sebagai wujud rasa syukur, tradisi ini merupakan bagian dari jati diri masyarakat Jepara.
“Larungan adalah simbol kebersamaan, doa, dan penghormatan terhadap alam. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk merawat warisan budaya ini agar tetap hidup dan lestari di tengah perkembangan zaman,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan generasi muda Jepara dapat terus menghargai dan menjaga tradisi lokal sebagai warisan budaya yang penuh makna dan sejarah.