Klarifikasi Dugaan Ruko BUMDes Mangkrak, Ketua BUMDes Ketanggi Angkat Bicara Klarifikasi Dugaan Ruko BUMDes Mangkrak, Ketua BUMDes Ketanggi Angkat Bicara / jateng (11-Apr-2026)
Bratapos / Daerah

Klarifikasi Dugaan Ruko BUMDes Mangkrak, Ketua BUMDes Ketanggi Angkat Bicara

Terbit : 11-Apr-2026, 11:31 WIB // Pewarta : jateng, Editor : jateng // Viewers : 135 Kali

Jateng ,Bratapos.com

 

Rembang, 11 April 2026 — Menanggapi pemberitaan yang sempat viral terkait dugaan mangkraknya pembangunan ruko Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ketanggi, Kabupaten Rembang, Ketua BUMDes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya memberikan klarifikasi.

 

Ketua BUMDes Ketanggi, Suharto, menjelaskan bahwa proyek pembangunan ruko tersebut sebenarnya telah dilaksanakan, namun terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Hal ini dipicu oleh informasi pada papan proyek yang dinilai tidak lengkap.

 

“Pembangunan itu mulai dilaksanakan pada 7 Agustus 2025. Namun di papan informasi memang tertulis tahun anggaran 2022–2024 tanpa disertai tanggal pelaksanaan, sehingga menimbulkan persepsi yang kurang tepat di masyarakat,” ujar Suharto saat memberikan keterangan, Minggu (11/4/2026).

 

Ia menambahkan, pekerjaan pembangunan ruko tersebut berjalan hingga 3 September 2025. Namun, proses pembangunan belum dapat diselesaikan sepenuhnya karena keterbatasan anggaran yang tersedia.

 

Menurut Suharto, sumber pendanaan proyek berasal dari hasil pengelolaan usaha air desa. Dari usaha tersebut, pendapatan rata-rata yang diperoleh sekitar Rp8 juta per bulan dalam kondisi kotor, sehingga perlu pengelolaan bertahap untuk membiayai pembangunan.

 

“Karena keterbatasan anggaran, pembangunan belum bisa diselesaikan tahun ini. Insyaallah akan kami lanjutkan pada tahun depan dengan menyisihkan anggaran yang ada,” jelasnya.

 

Pihak BUMDes bersama BPD, lanjutnya, juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, termasuk dalam hal transparansi informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa di kemudian hari.

 

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar serta memberikan gambaran utuh kepada masyarakat terkait kondisi sebenarnya dari pembangunan ruko BUMDes di Desa Ketanggi.

 

Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap mengawasi jalannya pembangunan desa sebagai bagian dari kontrol sosial, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

 

 

---

 

 


Pilihan Untukmu