Jepara || jateng.bratapos.com – Pemerintah Kabupaten Jepara akan mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini bertujuan memperkuat perekonomian desa dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelaksanaannya menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional dan transparan agar dapat menjadi contoh ekonomi berbasis desa yang berkelanjutan. “Seluruh kepala desa di Jepara siap mendukung program ini. Kami ingin koperasi desa tidak hanya bermanfaat bagi anggotanya, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya dalam rapat koordinasi bersama kepala desa se-Kabupaten Jepara di Pendapa RA Kartini, Selasa (18/3/2025).
Selain sebagai lembaga keuangan, koperasi ini juga akan mengembangkan sektor lain seperti gerai sembako murah, apotek desa, klinik desa, hingga cold storage dan distribusi logistik. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara, Edy Marwoto, menekankan pentingnya peran koperasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat desa secara langsung.
“Harapannya, koperasi desa dapat menjadi pusat ekonomi dan sosial yang benar-benar berdampak bagi warga,” katanya.
Saat ini, Pemkab Jepara masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat sebelum program ini dijalankan. “Kami berharap dalam tahap awal, minimal lima hingga sepuluh desa dapat membentuk Koperasi Merah Putih secara bersama-sama,” tambah Edy.
Jika terlaksana dengan baik, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah dan nasional.