Grobogan || jateng.bratapos.com – Untuk menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Polres Grobogan bersama jajarannya meningkatkan intensitas operasi penyakit masyarakat (pekat). Dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Maret 2025, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai tempat yang diduga menjadi pusat peredaran miras ilegal di wilayah Grobogan.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menjelaskan bahwa operasi pekat ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman.
“Bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah, dan kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujar AKP Danang.
Ia menambahkan bahwa peredaran miras dapat merusak moral dan menciptakan gangguan keamanan, sehingga perlu ada tindakan preventif. “Salah satu gangguan yang sering muncul adalah peredaran miras. Oleh karena itu, kami melakukan operasi untuk mengantisipasi hal tersebut,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, petugas merazia beberapa titik yang diketahui sering menjadi tempat peredaran miras. Selain menyita barang bukti berupa puluhan botol miras, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik toko dan pedagang untuk tidak menjual miras selama bulan Ramadhan.
“Kami akan terus melakukan razia dan menindaklanjuti peredaran miras ilegal. Kami mengimbau para pedagang untuk lebih bijaksana, terutama selama bulan puasa,” jelas AKP Danang.
Polres Grobogan juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada bulan Ramadhan. “Kami akan terus melakukan patroli dan operasi pekat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran miras dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan aman.