Pabrik Batik Ilegal di Sragen Diduga Cemari Lingkungan Foto : Salah satu temuan yang mengejutkan dilapangan adanya pemakaian gas LPG 3 kg Dalam kegiatan pabrik batik Di sragen.
Bratapos / Daerah

Pabrik Batik Ilegal di Sragen Diduga Cemari Lingkungan

Terbit : 18-Mar-2025, 21:33 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 400 Kali

Sragen || jateng.bratapos.com – Sebuah pabrik batik di Kabupaten Sragen diduga melakukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari beroperasi tanpa izin, mengeksploitasi pekerja, hingga mencemari lingkungan. Lebih mengejutkan lagi, pabrik ini juga diduga menggunakan gas LPG 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin untuk keperluan operasionalnya.

Sejumlah pekerja mengungkapkan bahwa mereka menerima upah rendah, yakni Rp60.000 per hari bagi pekerja baru dan Rp100.000 untuk yang lebih lama bekerja. Selain itu, mereka tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan atau jaminan sosial lainnya. “Kami bekerja tanpa jaminan apa pun,” ungkap salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Hal ini jelas melanggar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan pemberian jaminan sosial bagi karyawan.

Selain dugaan eksploitasi tenaga kerja, pabrik ini juga dituding membuang limbah cair beracun ke selokan tanpa pengolahan. Akibatnya, air di sekitar area pabrik berubah warna, yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.

Tindakan ini melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal tiga tahun serta denda hingga Rp3 miliar.

Hingga kini, pemerintah daerah tampak belum mengambil tindakan tegas terhadap pabrik ini. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun pihak berwenang lainnya belum memberikan pernyataan atau langkah konkret terkait dugaan pelanggaran ini.

Saat tim media mencoba mengonfirmasi pemilik pabrik, mereka tidak berhasil menemui pihak terkait, baik secara langsung maupun melalui komunikasi daring.

Masyarakat mendesak pemerintah untuk segera bertindak dengan melakukan audit izin usaha, investigasi dampak lingkungan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran ketenagakerjaan.

Jika terbukti melanggar, pabrik ini seharusnya segera ditutup dan pemiliknya dikenai sanksi tegas. Jika tidak, patut dipertanyakan apakah ada pembiaran atau bahkan permainan di balik kasus ini.


Pilihan Untukmu