Pabrik Minyak Kayu Putih Grobogan Terbengkalai Foto : Kondisi pabrik pengolahan minyak kayu putih di kawasan perhutanan sosial di Desa Jambangan Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan.
Bratapos / Daerah

Pabrik Minyak Kayu Putih Grobogan Terbengkalai

Terbit : 06-Apr-2025, 21:50 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 279 Kali

Grobogan || jateng.bratapos.com - Salah satu pabrik pengolahan minyak kayu putih di Kabupaten Grobogan tampak terbengkalai. Atap baja ringan ambruk, tandon air dibiarkan begitu saja, dan tidak terlihat limbah daun kayu putih sebagai tanda aktivitas produksi. Pabrik tersebut berada di bawah pengelolaan Kelompok Tani Hutan (KTH) Pandowo Limo di Desa Jambangan, Kecamatan Geyer, sebagai bagian dari program Perhutanan Sosial melalui skema Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

Pabrik ini dibangun pada 2019 dengan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menunjang produksi minyak kayu putih. Namun sejak berdiri, operasionalnya sangat terbatas. Kepala Desa Jambangan, Karyadi, menyebut pabrik sempat berjalan beberapa kali sebelum berhenti total.

“Sebetulnya sudah berproduksi, satu tahun bisa dua kali. Tapi sekarang tidak lagi,” kata Karyadi, Kamis (13/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa kerusakan atap pabrik disebabkan oleh angin puting beliung yang melanda saat awal bulan puasa. Sementara itu, produksi sempat mencapai 200 ton daun kayu putih per tahun, menghasilkan sekitar 1.200 kilogram minyak kayu putih.

“Satu kilonya bisa Rp130 ribu, bahkan saat pandemi pernah sampai Rp400 ribu,” ungkapnya. Namun, tingginya biaya produksi dan terbatasnya pasokan bahan baku menjadi tantangan utama keberlanjutan usaha ini.

Bahan baku daun kayu putih dibeli dari petani sekitar dengan harga Rp300 per kilogram. Namun, kenyataannya, sebagian besar lahan di bawah pengelolaan KTH masih ditanami jagung, bukan pohon kayu putih. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan tanaman tegakan kayu putih masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi para petani.

KTH Pandowo Limo sendiri memiliki 823 kepala keluarga anggota yang mengelola sekitar 509 hektare hutan produksi di bawah Perum Perhutani. Program IPHPS seharusnya memberikan legalitas dan dukungan kepada petani untuk memanfaatkan kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.

Sayangnya, kondisi pabrik saat ini justru menjadi potret tantangan dalam mewujudkan tujuan program tersebut di lapangan.


Pilihan Untukmu