Tegaldowo || Jateng. Bratapos.com — Pemerintah Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga aset desa, khususnya jalan desa yang kini menjadi sorotan dalam polemik penghentian operasional pabrik semen. Kepala Desa Tegaldowo, Kundari, S.E., menyampaikan bahwa persoalan utama bukan pada operasional pabrik, melainkan pada kejelasan dan perlindungan jalan desa yang merupakan fasilitas vital bagi masyarakat.
“Sampai hari ini belum ada surat atau perwakilan dari semen yang datang ke balai desa. Aturannya jelas, semua pihak harus tunduk. Jangan mengalihkan isu dari pokok permasalahan. Ini masalah lama. Bahkan ada jalan desa yang hilang dan sudah diproses di kepolisian,” ujar Kundari. Pada Rabu (11/06/2025).
Menurutnya, jalan desa tersebut digunakan tidak hanya oleh pihak pabrik, tapi juga oleh lebih dari 10 izin usaha pertambangan (IUP) batu gamping, petani lokal, serta masyarakat antar desa dan antar kabupaten. Oleh karena itu, Pemdes menilai jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang wajib diamankan dan difungsikan demi kepentingan bersama.
Menanggapi isu yang menyebut Pemdes meminta kompensasi dana Rp1,5 miliar per tahun, Kundari membantah keras. Ia menyebut kabar itu tidak berdasar dan cenderung memfitnah. “Tidak ada permintaan uang seperti itu dari desa. Bahkan pernah ada tawaran dari pihak semen senilai Rp2 miliar melalui Abdul Manan, tapi kami sepakat menolak,” jelasnya.
Kundari menegaskan, Pemdes Tegaldowo akan tetap mempertahankan jalan desa sebagai aset milik masyarakat. “Kami akan mempertahankan aset desa dengan segala cara. Jalan ini harus tetap menjadi milik desa dan bermanfaat untuk masyarakat luas,” pungkasnya.