Pemkab Demak Prioritaskan Normalisasi Sungai Cegah Banjir Foto : Kumpulkan Dana Hasil Efisiensi Anggaran Rp 20 Miliar, Pemkab Demak Rencana Bakal Gunakan untuk Normalisasi Sungai.
Bratapos / Daerah

Pemkab Demak Prioritaskan Normalisasi Sungai Cegah Banjir

Terbit : 14-Apr-2025, 10:02 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 176 Kali

Demak || jateng.bratapos.com – Pemerintah Kabupaten Demak mengalokasikan dana sebesar Rp20 miliar hasil efisiensi anggaran, termasuk dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas, untuk mendanai program normalisasi sungai dan perbaikan infrastruktur jalan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam mengurangi risiko banjir yang selama ini sering melanda wilayah tertentu, khususnya kawasan pesisir seperti Sayung.

“Selain untuk normalisasi sungai, kami juga akan menggunakan dana hasil efisiensi tersebut untuk perbaikan jalan yang rusak,” ujar Bupati Demak, Eisti’anah, usai menghadiri acara halal bi halal di Pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa (9/4/2025). Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, yang mendorong penghematan hingga 50 persen untuk kegiatan perjalanan dinas.

Bupati Eisti’anah memastikan bahwa dana efisiensi ini telah masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga pelaksanaan program dapat dimulai tahun ini. Salah satu fokus utama adalah kawasan Sayung yang kerap menjadi langganan banjir dan rob.

“Kami sudah menentukan titik-titik sungai yang menjadi sasaran program normalisasi, dan Sayung menjadi prioritas,” ungkapnya.

Pemkab Demak juga rutin menyampaikan persoalan banjir rob, termasuk dampaknya terhadap Jalan Raya Sayung – Semarang, kepada Gubernur Jawa Tengah agar dapat diberikan dukungan tambahan. Bupati menegaskan bahwa penanganan banjir memerlukan sinergi antarwilayah karena dampaknya yang saling berkaitan. “Kami berkomitmen memprioritaskan normalisasi sungai dalam perencanaan pembangunan ke depan,” tegasnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa upaya tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan. “Normalisasi harus dilakukan secara terukur dan hati-hati, agar tidak menimbulkan dampak di wilayah lain,” imbuhnya. Langkah ini mencerminkan upaya nyata Pemkab Demak dalam mengatasi permasalahan lingkungan dengan pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.


Pilihan Untukmu