Grobogan || jateng.bratapos.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan turut serta dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar daring pada Kamis (6/3/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, mengikuti rakor ini secara daring dari Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan. Dalam rakor tersebut, Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, menekankan pentingnya pengelolaan pengadaan yang transparan dan efisien untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
“Saat ini ada pembaruan regulasi dan tata kelola, tetapi masih ditemukan celah penyimpangan yang harus segera ditutup. Salah satu strategi yang kami dorong adalah konsolidasi pengadaan untuk menghindari potensi penipuan, pungutan liar, serta proses yang berbelit-belit,” ujar Ely Kusumastuti.
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah KPK, Setya Budi Arijanta, menambahkan bahwa konsolidasi pengadaan barang dan jasa merupakan penggabungan beberapa paket pengadaan sejenis sejak tahap perencanaan hingga pemilihan penyedia. “Dengan konsolidasi, kita dapat meningkatkan efisiensi dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat optimal,” jelas Setya Budi.
Konsolidasi pengadaan memiliki enam tujuan utama: mengurangi biaya proses pengadaan, meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, memastikan nilai manfaat optimal, memberdayakan industri dalam negeri, mempermudah transaksi melalui metode e-purchasing, dan menstandarkan spesifikasi untuk mengurangi pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
KPK juga meluncurkan MCP 2025 yang menyempurnakan delapan area intervensi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, termasuk pengadaan barang dan jasa. Penyempurnaan ini bertujuan untuk memperkecil ruang bagi praktik koruptif dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran publik.
Dengan adanya reformasi sistem pengadaan dan sinergi antar pemangku kepentingan, diharapkan pengadaan barang dan jasa dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien.