Polres Kebumen Lakukan Disposal Barang Bukti Petasan dan Bubuk Mercon di Pantai Foto : Polres Kebumen melakukan disposal atau pemusnahan barang bukti petasan dan bubuk mercon di Pantai Setrojenar.
Bratapos / Daerah

Polres Kebumen Lakukan Disposal Barang Bukti Petasan dan Bubuk Mercon di Pantai

Terbit : 28-Mar-2025, 22:54 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 264 Kali

Kebumen || jateng.bratapos.com - Polres Kebumen melakukan disposal atau pemusnahan barang bukti petasan dan bubuk mercon di Pantai Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen, pada Kamis (27/3/2025). Sebanyak 34,7 kilogram bubuk mercon, 1.100 petasan, dan 7 lembar sumbu petasan dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Kegiatan disposal melibatkan Unit Jibom Satbrimob Polda Jateng, serta mendapat dukungan dari Polsek Buluspesantren, Dislitbang TNI AD, dan Koramil Buluspesantren. Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Yosua Farin Setiawan, memimpin langsung pemusnahan dengan memastikan lokasi steril dari masyarakat umum.

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan akibat petasan. “Barang bukti ini merupakan hasil razia selama Bulan Ramadhan, di mana petasan menjadi sasaran utama. Sudah banyak kasus korban meninggal akibat ledakan petasan di Kebumen, sehingga kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menaburkan bubuk mercon dan petasan di hamparan pasir pantai, lalu dibakar untuk memastikan tidak ada risiko ledakan di kemudian hari.

Kapolres menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama menjelang Lebaran, di mana penggunaan petasan sering meningkat. 

Polres Kebumen berharap kesadaran masyarakat akan bahaya petasan semakin meningkat demi keamanan bersama.


Pilihan Untukmu