Temanggung || jateng.bratapos.com – Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas menegaskan bahwa jajaran Polri harus memahami peran mereka sebagai fasilitator dan mediator dalam pengamanan aksi unjuk rasa, bukan sebagai pihak yang menjadi sasaran atau lawan para demonstran.
“Polri bukan pihak yang menjadi sasaran unjuk rasa, melainkan hanya mediator atau pengamanan kegiatan penyampaian pendapat,” kata AKBP Rully saat memimpin apel kesiapan personel Dalmas, POH (Power of Hand), dan tim negosiator di halaman Mapolres Temanggung, Senin (14/4/2025).
Dalam apel tersebut, hadir sejumlah personel gabungan yang terdiri dari satu peleton tim POH, tiga peleton Dalmas awal, tiga peleton Dalmas lanjut, satu peleton tim negosiator, serta peleton gabungan dari Reskrim, Intelijen, dan Narkoba.
Kapolres juga meminta seluruh personel untuk menghapus mindset bahwa pengunjuk rasa adalah musuh saat bertugas. Sebaliknya, ia menekankan pentingnya peran fungsi intelijen, Binmas, dan Humas dalam mendeteksi dan menangani aksi unjuk rasa sejak dini. Tim negosiator pun disebutnya sebagai “cooling system” untuk mencegah eskalasi situasi.
“Perlu diketahui juga negosiator akan dilaksanakan pelatihan di Polda Jateng dalam waktu dekat,” tambahnya. Ia juga menjelaskan bahwa penanganan aksi di Polres Temanggung berada pada level 4 sesuai SOP. Jika situasi berkembang menjadi anarkis, maka kendali akan dialihkan kepada Brimob Polda Jateng.