Grobogan || Jateng.Bratapos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-13 Tahun Sidang 2025 Masa Sidang ke-2, pada Selasa (10/06/2025). Dengan agenda utama pembicaraan tingkat kesatu tahap ketiga atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2029. Rapat juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) III Tahun 2025.
Ketua DPRD Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, membuka rapat secara resmi dan menyatakan bahwa forum telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD. Dalam sambutannya, ia menyampaikan.
“Rapat hari ini adalah kelanjutan dari pembahasan RPJMD yang telah dimulai pada Paripurna ke-11 dan ditanggapi oleh fraksi-fraksi pada Paripurna ke-12.”
Ia juga mengucapkan selamat Iduladha kepada umat Islam dan berharap semangat pengorbanan menjadi inspirasi dalam bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Bupati Grobogan H. Setyohadi kemudian menyampaikan jawaban atas pemandangan umum dari ketujuh fraksi terkait isi Raperda. Jawaban tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya oleh alat kelengkapan dewan.
Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan Pansus III yang akan bertugas menelaah lebih dalam isi RPJMD. “Pembahasan Raperda ini kami serahkan kepada Panitia Khusus III Tahun 2025,” tegas Ketua Rapat.
Setelah dilakukan skorsing untuk rapat intern fraksi dan pemilihan pimpinan, ditetapkan Riski Bintang Fauzi sebagai Ketua Pansus dan Mansata Indah Maratona sebagai Wakil Ketua. Jumlah anggota Pansus ditetapkan sebanyak 13 orang.
Ketua DPRD menyampaikan harapannya agar Pansus dapat bekerja optimal dan menyelesaikan tugasnya dengan tuntas.
Rapat Paripurna ke-13 ini ditutup dengan penetapan pembentukan Pansus III dan pengumuman akan dilanjutkannya rapat kerja Badan Anggaran. “Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna ke-13 kami nyatakan ditutup,” ujar Lusia mengakhiri jalannya sidang.