Kades Bangunrejo Kusminanto Tanggapi Laporan Warga ke Inspektorat Rembang Kades bangun rejo kusminanto
Bratapos / Pemerintahan

Kades Bangunrejo Kusminanto Tanggapi Laporan Warga ke Inspektorat Rembang

Terbit : 28-Apr-2026, 16:50 WIB // Pewarta : jateng, Editor : jateng // Viewers : 92 Kali

Jateng,Bratapos.com

REMBANG –28 april 2026 Kepala Desa Bangunrejo,kecamatan pamotan Kusminanto, akhirnya memberikan tanggapan terkait laporan yang disampaikan sejumlah warganya kepada Inspektorat Kabupaten Rembang mengenai dugaan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Saat dikonfirmasi awak media, Kusminanto membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan dirinya menghormati langkah warga yang menempuh jalur pengaduan melalui lembaga resmi pemerintah daerah. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi maupun dugaan yang dianggap perlu untuk ditindaklanjuti.

Ngeh saya tunggu mas inspeksi dari inspektorat Rembang kita insya allah sesuai prosedur. Ujar kusminanto saat di wawancarai awak media selasa 28 april 2026

Kita juga mendegar terkait berita kalau saya di laporkan di ispektorat ya mongoo kita tunggu ispeksi dari ispektorat saya saya kan mempertanggung jawabkan kalau ada indikasi penyelewengan anggran

“Kami menghormati laporan yang disampaikan warga. Semua itu merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa,” ujarnya.

Kusminanto menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan klarifikasi serta dokumen yang diperlukan apabila diminta oleh pihak Inspektorat dalam proses pemeriksaan. Ia juga mengaku akan bersikap kooperatif agar persoalan tersebut dapat menjadi jelas dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemerintah desa selama ini telah berupaya menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, dirinya tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah desa dengan sebagian warga.

“Kami siap mengikuti proses yang ada dan memberikan penjelasan sesuai fakta. Harapan kami, persoalan ini bisa diselesaikan secara terbuka dan objektif,” tambahnya.

Sementara itu, hingga kini pihak Inspektorat Kabupaten Rembang belum memberikan keterangan resmi terkait materi laporan yang diajukan warga maupun tahapan pemeriksaan yang sedang berjalan.

Warga berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional sehingga dapat memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.


Pilihan Untukmu