Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Demi Ketertiban Ramadan Foto : Polres Temanggung musnahkan sekitar 2.120 botol minuman beralkohol.
Bratapos / Daerah

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Demi Ketertiban Ramadan

Terbit : 25-Mar-2025, 10:57 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 300 Kali

Temanggung || jateng.bratapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Temanggung memusnahkan sekitar 2.120 botol minuman beralkohol hasil operasi cipta kondisi dan operasi penyakit masyarakat (pekat). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Kasat Resnarkoba Polres Temanggung, AKP Rio Putra Simanjuntak, menjelaskan bahwa ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari 1.097 botol miras pabrikan dan 1.023 botol minuman tradisional jenis ciu. “Kami amankan ribuan miras itu dari 26 orang yang dijadikan tersangka. Mereka menjalani proses hukum,” ujarnya kepada Tim Media Center, Minggu (23/3/2025).

Operasi cipta kondisi dan pekat digelar sejak 1 hingga 20 Maret 2025 dengan tujuan menjaga ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan. Kepolisian berharap melalui kegiatan ini, umat Islam di wilayah hukum Polres Temanggung dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan nyaman.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di depan Mapolres Temanggung dengan cara dilindas menggunakan slender atau stoomwals. Cairan alkohol mengalir ke selokan, sementara pecahan botol dikumpulkan untuk didaur ulang.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran miras ilegal sekaligus menjaga keamanan masyarakat.


Pilihan Untukmu