Grobogan || jateng.bratapos.com - Polsek Gabus dari Polres Grobogan mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas mandi di Sendang Teleng yang terletak di Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan. Imbauan ini muncul setelah ditemukannya beberapa warga yang nekat mandi di lokasi tersebut, padahal tempat itu dianggap berbahaya.
Kapolsek Gabus, AKP Chandra Bayu, menyampaikan bahwa Sendang Teleng memiliki arus bawah air yang cukup kuat serta kedalaman yang tidak dapat diprediksi, sehingga bisa membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau warga untuk tidak mandi di Sendang Teleng. Selain arus bawah yang cukup kuat, juga berpotensi menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau tenggelam. Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat,” tegasnya pada Sabtu (5/4/2025).
Sebagai langkah pencegahan, pihak Polsek Gabus bersama Koramil, Pemerintah Desa, dan Perhutani telah memasang spanduk dan memberikan pengumuman kepada warga sekitar. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mandi atau bermain air di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, Polsek Gabus juga berencana melakukan patroli dan pengawasan rutin di sekitar area Sendang Teleng. “Kami akan melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sana,” tambah AKP Chandra Bayu.
Melalui imbauan ini, Polsek Gabus berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam beraktivitas, tidak hanya di Sendang Teleng, tetapi juga di sumber mata air lain yang memiliki potensi bahaya serupa. Keselamatan warga menjadi prioritas utama pihak kepolisian.