Jepara || jateng.bratapos.com – Seorang wartawan berinisial T mengaku menjadi korban perundungan atau bullying hanya karena mengenakan kaos bertuliskan PWO Jepara (Persatuan Wartawan Online). Peristiwa ini terjadi ketika ia sedang makan siang di sebuah kafe di wilayah Jepara pada Jumat, 3 Januari 2025 lalu.
Saat ditemui oleh awak media liputan7.id di Cafe Sewu Roso, T menjelaskan bahwa ia awalnya datang hanya untuk makan dan minum, namun akhirnya dipanggil oleh seorang tokoh setempat bernama Mbah Nur untuk bergabung dengan beberapa orang, termasuk Petinggi Mambak, seorang wartawan berinisial R, dan anggota BUMDes.
“Saya awalnya duduk sendiri, lalu diajak gabung. Tapi kemudian saya difoto diam-diam oleh Petinggi Mambak, bahkan sempat ditegur oleh Mbah Nur agar tidak memotret,” ujar T pada Kamis malam (10/4/2025).
Tak lama berselang, foto tersebut beredar luas setelah dimuat dalam portal berita Global7.id dengan judul “Sah Dipecat, Pak Taufik Tidak Lagi Anggota PWO” yang sebelumnya tayang pada 28 Maret 2021. Artikel lama itu kemudian kembali disebarkan melalui grup WhatsApp, memunculkan kesan bahwa T sudah tidak lagi menjadi bagian dari organisasi wartawan tersebut.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Ali Achwan selaku pemilik PT. Metro Global News sekaligus Pimpinan Umum Global7.id, menyampaikan permohonan maaf kepada publik. “Berita tersebut telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan kami akui ada kekeliruan dalam penyajiannya,” ujar Ali, Minggu (6/4/2025), seperti dikutip dari portal yang sama.
Ali juga menegaskan bahwa secara administratif, T masih tercatat sebagai anggota PWO Jepara karena belum ada surat pemecatan maupun pengunduran diri resmi. “Memang yang bersangkutan sudah tidak aktif, tapi secara formal belum ada surat pengunduran diri atau pemecatan,” katanya.
Hal ini pun diperkuat oleh pernyataan T sendiri yang menyatakan bahwa ia belum pernah menerima surat pemecatan dari organisasi tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kehati-hatian dalam menyebarkan informasi sangat penting, terlebih jika menyangkut nama baik dan status seseorang dalam organisasi profesional.