Temanggung || Jateng.Bratapos.com – Sekitar 20.000 warga Kabupaten Temanggung resmi dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Langkah ini merupakan dampak dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 tentang evaluasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengaku prihatin dan menyayangkan keputusan tersebut. Ia menilai, pemotongan ini belum dilengkapi informasi detail siapa saja warga yang terdampak. “Dari sekitar 80 ribu peserta BPJS, yang dipotong 20 ribuan. Tapi kita belum tahu siapa dan alamatnya,” ujar Agus, Kamis (12/6).
Agus menegaskan, pemerintah daerah akan segera mencari solusi. Ia khawatir pemutusan sepihak ini justru menyasar masyarakat kurang mampu. “Kalau ternyata yang dipotong adalah warga tidak mampu, tentu kami akan ajukan keberatan ke BPJS,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Temanggung, Tetty Kurniawati, menyebut penonaktifan ini bisa berdampak langsung ke pelayanan rumah sakit. Banyak pasien tidak menyadari BPJS mereka sudah tidak aktif.
“Seringkali pasien baru tahu saat sudah masuk rumah sakit. Masyarakat harus rutin cek kepesertaan melalui aplikasi MyJKN dengan NIK masing-masing,” jelasnya.
Pemerintah daerah kini menunggu daftar resmi nama-nama yang dinonaktifkan, dan akan menyusun langkah untuk memastikan masyarakat miskin tetap mendapat jaminan kesehatan yang layak.