Jepara || Jateng.Bratapos.com – Enam desa di wilayah pesisir Kabupaten Jepara kini berada dalam status zona merah abrasi. Ancaman ini semakin serius, dengan laju kerusakan mencapai puluhan meter setiap tahunnya, membuat kawasan pemukiman kian terdesak oleh laut.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat agenda “Ngantor di Desa” di Desa Menganti, Kecamatan Kedung, menegaskan bahwa penanganan abrasi menjadi prioritas utama pemerintah daerah. “Daratan kita terkikis hingga 50 meter dalam setahun. Ini bukan hal sepele,” tegasnya saat meninjau wilayah pesisir Dukuh Tlare, Desa Tanggultlare. Ia menyebut dua desa, Tanggultlare dan Bulak Baru, berada dalam kondisi paling genting.
Sebagai bentuk respon, Pemkab Jepara tengah merancang pembangunan infrastruktur pelindung pantai seperti tanggul laut, sabuk pantai, dan pemecah gelombang. Proyek ini telah diajukan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari program prioritas nasional. “Estimasi anggaran masih dihitung dan akan selesai dalam dua pekan. Harapannya, ini bisa masuk dalam penanganan bencana iklim nasional,” ujarnya.
Kosnadi, Petinggi Desa Tanggultlare, mengungkapkan bahwa abrasi telah menjadi masalah sejak puluhan tahun lalu. “Sekitar 150 KK pernah direlokasi karena daratan habis diterjang laut. Sekarang pantai tinggal 200 meter dari pemukiman,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat agar bencana ini tak terus berulang dan mengancam generasi mendatang.