Aksi Mahasiswa Tolak PPN Ricuh, Polisi Amankan Peserta Foto : Aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa dari Aliansi Masyarakat Pekalongan pada Selasa (31/12/2024).
Bratapos / Daerah

Aksi Mahasiswa Tolak PPN Ricuh, Polisi Amankan Peserta

Terbit : 02-Jan-2025, 10:16 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 153 Kali

Pekalongan||jateng.bratapos.com - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa dari Aliansi Masyarakat Pekalongan pada Selasa (31/12/2024) berakhir ricuh di depan Kantor DPRD Kota Pekalongan. Sejumlah peserta aksi diamankan oleh polisi karena dianggap tidak memiliki izin dan melakukan tindakan provokatif yang mengganggu ketertiban serta membahayakan fasilitas umum.

Aksi dimulai dengan long march dari Universitas Pekalongan (Unikal) menuju Gedung DPRD Kota Pekalongan, diikuti dengan orasi dan pembentangan spanduk yang menentang rencana kenaikan PPN 12 persen. Ketegangan meningkat saat peserta aksi membakar ban bekas di depan pintu gerbang Gedung DPRD dan melanjutkan orasi di Kantor Setda Kota Pekalongan.

Kericuhan memuncak ketika polisi mengambil tindakan tegas dengan mengamankan beberapa peserta yang dianggap sebagai provokator. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayuda Widiatmoko, turun langsung untuk mengendalikan situasi. Beberapa peserta yang diduga sebagai provokator dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota untuk pendataan dan pembinaan, sementara peserta lainnya membubarkan diri.

Kapolres menegaskan bahwa meski hak untuk berdemonstrasi dilindungi oleh undang-undang, setiap aksi harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk memperoleh izin dari kepolisian. “Unjuk rasa harus sesuai aturan, dan dalam aksi ini, tidak ada izin serta beberapa peserta terbukti melakukan tindakan provokatif,” ujarnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan agar tercipta ketertiban dan keamanan.


Pilihan Untukmu