Semarang||jateng.bratapos.com - Berkat kecanggihan aplikasi "Libas", Polrestabes Semarang berhasil mencegah tawuran antara dua kelompok remaja pada Jumat malam (18/10/2024). Melalui laporan masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut, polisi dengan cepat merespons dan mengamankan 12 remaja yang terlibat, sebagian besar di bawah umur.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, memimpin patroli skala besar dan segera mengirim tim untuk menangkap para pelaku di Jl. Raya Kerapu, setelah laporan mencurigakan diterima. Saat diperiksa, ditemukan senjata tajam yang hendak digunakan dalam rencana tawuran dengan kelompok lain dari daerah Bandarharjo.
Investigasi awal menunjukkan bahwa dua dari 12 remaja yang ditangkap memiliki catatan pelanggaran sebelumnya, dengan salah satu pelaku terlibat dalam 9 insiden serupa dan yang lainnya 6 kali. Semua informasi ini dapat diakses melalui database aplikasi Libas, yang mendukung aparat penegak hukum dalam menangani kasus kejahatan.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengajak masyarakat Kota Semarang untuk menggunakan aplikasi Libas secara optimal sebagai sarana untuk melaporkan kejadian mencurigakan.
"Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Kombes Artanto juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjebak dalam aktivitas berbahaya seperti tawuran.
Dengan dukungan masyarakat dan penggunaan aplikasi Libas, diharapkan situasi keamanan di Semarang dan sekitarnya dapat terjaga dengan baik selama masa Pilkada 2024.