Papan Proyek Revitalisasi SLB Negeri Rembang Terpasang, Keterbukaan Informasi dan Keselamatan Kerja Disorot Papan invormasi yg tidak mencantumkan tangal pelaksana dan volume kegiatan
Bratapos / Daerah

Papan Proyek Revitalisasi SLB Negeri Rembang Terpasang, Keterbukaan Informasi dan Keselamatan Kerja Disorot

Terbit : 23-Apr-2026, 19:12 WIB // Pewarta : jateng, Editor : jateng // Viewers : 49 Kali

 

Jateng, Bratapos.com

REMBANG –23 april 2026 Proyek Revitalisasi SLB Negeri Rembang yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 mulai berjalan dengan nilai bantuan sebesar Rp1.020.563.000. Di lokasi pekerjaan, pihak pelaksana telah memasang papan informasi proyek yang memuat nama kegiatan, sumber dana, pelaksana, serta waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

 

Keberadaan papan informasi proyek tersebut dinilai sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Namun berdasarkan pantauan awak media di lapangan, masih terdapat sejumlah informasi yang belum dicantumkan secara rinci, seperti volume pekerjaan, tanggal mulai dan selesai pelaksanaan, serta identitas pengawas teknis proyek.

 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat diketahui masyarakat, terutama terkait program kegiatan yang menggunakan anggaran negara. Dalam konteks proyek pemerintah, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk memastikan pengawasan publik berjalan dengan baik.

 

Selain aspek transparansi, kondisi di lapangan juga menimbulkan perhatian terhadap penerapan keselamatan kerja. Saat pemantauan dilakukan, sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun perlengkapan standar lainnya.

 

Padahal, Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) mewajibkan setiap pekerjaan konstruksi menerapkan standar keselamatan kerja, termasuk memastikan seluruh pekerja menggunakan APD sesuai tingkat risiko pekerjaan.

 

Salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi menilai keselamatan pekerja tidak boleh diabaikan dalam proyek yang dibiayai uang negara.

 

> “Pembangunan memang penting, tetapi keselamatan pekerja juga harus diperhatikan. Jangan sampai mengejar target pekerjaan, justru mengesampingkan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.

 

 

 

Tidak optimalnya penerapan keselamatan kerja dalam proyek pemerintah dapat menjadi catatan penting, karena setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara tidak hanya dituntut menghasilkan bangunan yang berkualitas, tetapi juga wajib mematuhi aturan teknis dan standar perlindungan tenaga kerja.

 

Masyarakat berharap pihak pelaksana segera melakukan evaluasi agar proyek pembangunan fasilitas pendidikan tersebut tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memenuhi prinsip transparansi, profesionalitas, dan keselamatan kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku.

 

Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait kelengkapan informasi papan proyek maupun penerapan penggunaan APD di lokasi pekerjaan.


Pilihan Untukmu