Bantul Raih WTP Ke-13 Berturut-Turut Foto : Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten/Kota tahun anggaran 2024.
Bratapos / Daerah

Bantul Raih WTP Ke-13 Berturut-Turut

Terbit : 18-Apr-2025, 12:55 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 148 Kali

Bantul || jateng.bratapos.com – Pemerintah Kabupaten Bantul kembali mengukir prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. Opini ini diberikan atas hasil positif Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menerima langsung LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, dalam acara yang digelar di kantor BPK DIY, Kamis (17/4/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah menunjukkan kinerja akuntabel dan konsisten dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Hari ini kita kembali diberi opini WTP oleh BPK. Ini yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. Saya sangat mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, terutama OPD, yang terus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Halim.

Sementara itu, Kepala BPK DIY Agustin Sugihartatik menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemkab Bantul dinilai disusun secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bantul telah menindaklanjuti 94,42% dari total rekomendasi yang diberikan BPK, jauh di atas rata-rata nasional. 

“Ini bukti nyata komitmen pimpinan daerah dan DPRD dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi keuangan,” tuturnya.

Tak hanya Bantul, sejumlah daerah lain di DIY seperti Sleman, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, dan Gunung Kidul juga turut menerima LHP atas LKPD mereka. Pencapaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran dan kualitas tata kelola keuangan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.


Pilihan Untukmu