Brebes || jateng.bratapos.com - Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Tengah mencuat, salah satunya yang melibatkan Kabupaten Brebes. Kabupaten ini disebut-sebut bakal keluar dari provinsi induknya dan bergabung dengan provinsi baru yang rencananya akan dinamakan Banyumasan. Wacana ini mencuat seiring dengan semakin ramainya pembicaraan soal pemekaran wilayah di Jawa Tengah.
Brebes adalah salah satu kabupaten yang menjadi bagian dari wacana pembentukan provinsi baru tersebut. Dalam rencana ini, Brebes akan bergabung bersama sejumlah daerah lain, seperti Cilacap, Tegal, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, serta dua kota, yaitu Tegal dan Purwokerto.
Pembentukan provinsi Banyumasan ini diharapkan dapat memberikan otonomi lebih bagi wilayah-wilayah tersebut.
Jika rencana pembentukan provinsi Banyumasan disetujui, Jawa Tengah akan kehilangan tujuh kabupaten dan dua kota. Berdasarkan data yang ada, wilayah yang akan bergabung dalam calon provinsi Banyumasan ini memiliki total luas 233.074,28 kilometer persegi dan terdiri dari 158 kecamatan.
Beberapa kabupaten yang terlibat antara lain Brebes, Cilacap, Tegal, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
Rencana pembentukan provinsi Banyumasan ini tentunya akan membawa perubahan besar bagi struktur pemerintahan dan perekonomian di wilayah tersebut.
Jika terlaksana, wilayah ini akan memiliki lebih banyak kekuasaan dalam pengelolaan sumber daya dan kebijakan lokal, memberi harapan baru bagi masyarakat yang ada di sana.