Bupati Temanggung Resmikan Rumah Singgah Pasien Foto : Bupati temanggung agus setyawan meresmikan Rumah Singgah Pasien (RSP).
Bratapos / Daerah

Bupati Temanggung Resmikan Rumah Singgah Pasien

Terbit : 26-Jun-2025, 08:56 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 200 Kali

Yogyakarta || Jateng.Bratapos.com — Bupati Temanggung Agus Setyawan meresmikan Rumah Singgah Pasien (RSP) yang berlokasi di Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (25/06/2025). Fasilitas ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Temanggung terhadap warga yang tengah mendampingi keluarga menjalani perawatan di rumah sakit luar daerah.

Rumah singgah ini ditujukan untuk memfasilitasi penunggu pasien asal Temanggung yang dirawat di wilayah Yogyakarta maupun Semarang. Mereka dapat memanfaatkan layanan ini tanpa dipungut biaya, sebagai bagian dari dukungan kemanusiaan dari pemerintah daerah.

“Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi keluarga pasien yang membutuhkan tempat tinggal sementara,” ujar Bupati Agus Setyawan saat acara peresmian.

Ia juga menyampaikan harapannya agar fasilitas ini dapat memberikan kenyamanan dan meringankan beban masyarakat.

Peresmian RSP ini mendapat sambutan positif dari warga dan diharapkan bisa menjadi contoh layanan sosial serupa di daerah lain. Pemerintah Kabupaten Temanggung berencana untuk terus mengembangkan fasilitas serupa demi mendukung pelayanan kesehatan yang lebih inklusif.


Pilihan Untukmu