Cegah ODOL, Polres Grobogan Edukasi Pengemudi Foto : Polres Grobogan mengadakan sosialisasi tertib berlalu lintas.
Bratapos / Daerah

Cegah ODOL, Polres Grobogan Edukasi Pengemudi

Terbit : 16-Jun-2025, 11:17 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 222 Kali

Grobogan || Jateng.Bratapos.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Grobogan mengadakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan pencegahan pelanggaran kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), Minggu (15/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di tempat pengepulan barang bekas Sinar Ayu Jaya, Desa Ngabenrejo, dan melibatkan para sopir serta pemilik armada angkutan barang.

Fokus utama kegiatan adalah memberikan pemahaman tentang bahaya modifikasi kendaraan secara berlebihan dan pentingnya mematuhi batas muatan sesuai aturan. “Kendaraan ODOL bukan hanya membahayakan pengemudinya, tapi juga pengguna jalan lain,” tegas Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Bimo Seno.

Menurutnya, pelanggaran dimensi dan beban kendaraan dapat memperbesar risiko kecelakaan. “Kami imbau agar pengusaha dan sopir memastikan kendaraan laik jalan dan tidak dimodifikasi di luar ketentuan. Ini bagian dari menjaga keselamatan bersama,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi interaktif antara petugas dan pengemudi terkait teknis kendaraan, aturan lalu lintas, hingga sanksi hukum yang berlaku. AKP Bimo menekankan pentingnya kesadaran sebagai kunci budaya tertib. “Kami ingin pengemudi patuh bukan karena takut ditilang, tapi karena sadar akan pentingnya keselamatan,” tambahnya.

Melalui pendekatan preventif ini, Sat Lantas Polres Grobogan berharap dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman serta mendukung aktivitas ekonomi. Sosialisasi ini sejalan dengan tema Hari Bhayangkara ke-79: Polri untuk Masyarakat.


Video


Pilihan Untukmu