GROBOGAN || jateng.bratapos.com – Sebanyak delapan remaja diamankan oleh Sat Reskrim Polres Grobogan akibat terlibat dalam aksi perang sahur di wilayah Grobogan pada Minggu (2/3/2025) dini hari. Para pelaku yang merupakan warga Kabupaten Grobogan ini terdiri dari delapan orang dengan berbagai latar belakang, termasuk lima pelajar dari tingkat SMA dan SMP.
Ke delapan remaja yang diamankan ini memiliki inisial R, A, M, E, L, AA, AF, dan Y. Di antara mereka, satu orang merupakan lulusan SMA, satu orang lulusan SMP, dan satu orang lagi sudah dikeluarkan dari sekolah. Aksi mereka yang meresahkan ini berakhir dengan penangkapan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat.
Selain menangkap para pelaku, Sat Reskrim Polres Grobogan juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut, seperti sarung yang telah dimodifikasi dan sepeda motor.
Bahkan, petugas berhasil menemukan dua senjata tajam yang dibawa oleh dua di antara pelaku. Mereka kini telah dibawa ke Polres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengingatkan agar tindakan serupa tidak terulang kembali dan meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap perilaku remaja yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.