Desa Tanggap Bencana (Destana) di Dua Puluh Sembilan Desa/Kelurahan Temanggung Desa Tanggap Bencana (Destana) di Temanggung
Bratapos / Daerah

Desa Tanggap Bencana (Destana) di Dua Puluh Sembilan Desa/Kelurahan Temanggung

Terbit : 03-Nov-2024, 19:28 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 155 Kali

Temanggung||Jateng.bratapos.com – Sebanyak 29 desa/kelurahan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai Desa Tanggap Bencana (Destana) untuk mengurangi risiko bencana. Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Temanggung, Totok Nursetyanto, menyampaikan bahwa Destana terbaru dibentuk di Desa Petarangan, Kecamatan Kledung, pada Oktober 2024.

Totok menjelaskan, pembentukan Destana bertujuan untuk menciptakan desa yang siap menghadapi bencana serta mampu memetakan potensi bencana di wilayahnya.

“Dengan adanya Destana, desa dapat memetakan risiko di setiap dusun, bahkan hingga tingkat RT/RW, sehingga dampak bencana dapat diminimalkan,” ujarnya.

Desa-desa yang sudah menjadi Destana dilengkapi dengan sarana dan prasarana (sarpras) seperti helm, sepatu, alat pemotong pohon, pisau tebas, dan jalur evakuasi. Pembiayaan sarpras ini diperoleh dari dana desa, BPBD, atau bantuan dari pemerintah provinsi.

Totok menambahkan bahwa personel Destana telah dilatih dalam penanganan bencana, termasuk alur komunikasi dan pembentukan posko. Mereka diharapkan dapat melakukan penanganan awal dalam situasi darurat seperti angin kencang, banjir, atau tanah longsor.


Pilihan Untukmu