Yogyakarta || Jateng.Bratapos.com — Percepatan digitalisasi di sektor publik tak hanya membawa kemudahan, tetapi juga menuntut kesiapan dalam melindungi data pribadi masyarakat. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan pentingnya menjaga integritas data seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital di berbagai lini pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY, Heri Edi Tri Wahyu Nugroho, mewakili Plh. Sekda DIY dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kebijakan dan Implementasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik. Kegiatan yang digelar di Hotel Swiss-Belboutique Yogyakarta pada Rabu (18/6/2025) ini diprakarsai oleh Kemenkopolhukam RI.
“Dunia digital telah menciptakan tatanan baru yang menuntut kita lebih serius menjaga keamanan dan integritas data pribadi. Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola digital dan keamanan transaksi ekonomi masyarakat,” ujar Heri.
Ia juga menekankan bahwa tantangan seperti kebocoran data, penyalahgunaan informasi, hingga potensi serangan siber harus diantisipasi sejak dini. Menurutnya, penyusunan kebijakan yang komprehensif menjadi langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur keamanan digital dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan rakor ini, diharapkan lahir langkah-langkah nyata dari pusat hingga daerah dalam membangun ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.