Rembang||jateng.bratapos.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang telah mengambil tindakan untuk membersihkan tumpukan sampah yang menggunung di eks Pasar Hewan Rembang selama dua hari terakhir. Sampah tersebut diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh, Kecamatan Sulang, sebagai bagian dari upaya penanganan masalah lingkungan. Eks Pasar Hewan ini awalnya difungsikan sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bagi warga sekitar, dengan beberapa kontainer yang disediakan untuk menampung sampah rumah tangga sehari-hari. Namun, lokasi ini telah disalahgunakan oleh sejumlah pihak, termasuk perusahaan, hotel, dan jasa pembuangan sampah yang membuang limbah mereka dalam jumlah besar menggunakan dump truck dan mobil pick-up.
Kepala UPT Sampah DLH, Wahyudi Setiyanto, menjelaskan bahwa dengan kiriman satu truk saja, kontainer yang ada langsung penuh. Berdasarkan laporan warga, setiap harinya terdapat tujuh hingga dua belas dump truck yang membuang sampah di lokasi tersebut, menyebabkan tumpukan sampah menjadi tidak terkendali. Untuk mengatasi hal ini, DLH berencana bekerja sama dengan Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM untuk memasang pintu di lokasi TPS. Pintu tersebut akan ditutup setiap sore guna mencegah kendaraan roda empat masuk dan membuang sampah secara sembarangan.
Wahyudi menegaskan bahwa eks Pasar Hewan tersebut bukanlah tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan hanya TPS yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar. Perusahaan atau pihak swasta seharusnya membuang sampah mereka langsung ke TPA Landoh dengan membayar retribusi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2023. Pelanggar yang tidak mematuhi aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, DLH juga telah memberikan teguran lisan kepada pihak-pihak yang membuang sampah secara ilegal di lokasi ini, termasuk hotel dan perusahaan.
Tumpukan sampah yang menggunung di lokasi tersebut telah menimbulkan keresahan warga sekitar, khususnya yang tinggal di kawasan Sumberjo. Bau menyengat yang dihasilkan dari sampah semakin parah saat hujan turun, mengganggu kenyamanan warga. Salah seorang warga, Kasil, mengeluhkan bahwa perusahaan atau pihak swasta sering membuang sampah mereka pada malam hari tanpa memedulikan teguran dari masyarakat setempat.
DLH berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan pihak swasta agar mematuhi aturan terkait pembuangan sampah. Selain itu, Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup DLH akan mendukung UPT Sampah dalam upaya ini. Harapannya, langkah-langkah ini dapat mengembalikan fungsi TPS Pasar Hewan sebagai tempat pembuangan sementara yang tertib dan teratur, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat sekitar.