Kudus || jateng.bratapos.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bodyguard Srigala Nusantara (BSN) mengucapkan syukur atas keluarnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesbangpol Kabupaten Kudus, sebagai langkah penting dalam melegalkan organisasi mereka. BSN, yang berpusat di Desa Mlatikidul, Kudus, telah melalui proses pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Kesbangpol Kudus untuk mendapatkan legalitas sebagai organisasi masyarakat.
Ketua Umum DPP BSN, Joko Susilo, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Badan Kesbangpol Kudus dan jajarannya atas dukungan yang diberikan. “Kami sangat mengapresiasi dan berharap, melalui pertemuan ini, komunikasi antara kami dan pemerintah semakin intens dan terjalin dengan baik,” ujarnya pada Senin, 3 Maret 2025.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur karena BSN dapat memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk menjadi ormas yang sah.
Joko Susilo menambahkan, BSN berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan, ekonomi sosial, budaya, serta ketertiban masyarakat.
“Kami akan selalu menjaga solidaritas dan kekompakan di dalam organisasi, serta berkontribusi pada kegiatan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kudus, Muhammad Fitriyanto, menyatakan bahwa pemda memiliki kewajiban untuk memfasilitasi ormas dalam setiap kegiatannya. Setelah melakukan verifikasi terhadap BSN, pihaknya memutuskan untuk mengeluarkan SKT sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran aktivitas ormas tersebut.
“Kami berharap BSN bisa menjadi mitra Pemda dalam mewujudkan masyarakat Kudus yang sejahtera, harmoni, dan taqwa,” tambahnya.