DPRD Pekalongan Sosialisasi Kamus Usulan Pokir, Pastikan Sesuai MCP KPK Foto : Sosialisasi Kamus Usulan Pokir pada aturan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Bratapos / Daerah

DPRD Pekalongan Sosialisasi Kamus Usulan Pokir, Pastikan Sesuai MCP KPK

Terbit : 27-Feb-2025, 20:42 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 269 Kali

Pekalongan || jateng.bratapos.com - DPRD Kota Pekalongan menggelar sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran (Pokir) sebagai langkah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 24 Februari 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan dalam penyusunan Pokir dan memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dengan benar.

 Sosialisasi ini dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan media.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menjelaskan bahwa Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD. Namun, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, proses penyusunannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama mengacu pada aturan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK.

“Kami ingin memastikan Pokir usulan Tahun 2025 disusun transparan, terukur, dan tidak menyalahi ketentuan MCP KPK,” kata Azmi. 

Dia juga berharap agar nilai MCP KPK Kota Pekalongan yang sudah bagus tetap dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.

M. Azmi Basyir juga menekankan pentingnya memahami dinamika masyarakat yang membutuhkan penanganan segera, meskipun proses pengusulan kepada eksekutif kadang membutuhkan waktu.

 “Harapannya, ke depan Pokir ini bisa terserap dengan baik dan tidak ada praktik-praktik korupsi maupun penyimpangan dalam pengusulan usulan-usulan dari masyarakat,” ujarnya.

 Sosialisasi ini diharapkan dapat menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan rencana pembangunan yang lebih terukur dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Kepala Bapperida Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara aspirasi masyarakat yang diserap DPRD dan perencanaan OPD sesuai dengan amanat MCP KPK. “Kamus usulan yang disusun Bapperida memuat target perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD dan RPJPD,” jelas Cayekti.

Dia berharap sosialisasi ini dapat mencegah terjadinya Pokir yang tidak sesuai kewenangan dan tugas fungsi perangkat daerah pengampu, sehingga usulan-usulan dari DPRD dapat selaras dengan program dan kegiatan perangkat daerah yang bersangkutan.


Pilihan Untukmu