Temanggung || Jateng.Bratapos.com – Bupati Temanggung Agus Setyawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung pada Senin (23/6/2025) yang membahas persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat tersebut, DPRD menyatakan menerima dan menyetujui raperda untuk kemudian diajukan ke Gubernur Jawa Tengah guna dievaluasi lebih lanjut.
Bupati Agus menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membahas pertanggungjawaban anggaran tersebut. Ia memastikan seluruh masukan dari dewan akan segera ditindaklanjuti.
“Atas pendapat dan saran anggota dewan akan segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurutnya, keberhasilan tersebut harus dijaga melalui peningkatan kualitas pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan.
“Kami senantiasa akan melakukan perbaikan dalam pelaksanaan APBD,” lanjutnya.
Agus Setyawan menambahkan bahwa catatan dari BPK serta rekomendasi DPRD menjadi bahan penting dalam evaluasi dan pembenahan sistem. Ia berharap ke depan tidak ada lagi temuan berulang.
“Agar catatan BPK dan rekomendasi DPRD dapat kami tindaklanjuti sesuai peraturan dan tidak menjadi temuan berulang pada tahun mendatang,” tegasnya.