Dugaan Penganiayaan, Wali Kota Tegal Terpilih Dilaporkan ke Bareskrim Bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi
Bratapos / Daerah

Dugaan Penganiayaan, Wali Kota Tegal Terpilih Dilaporkan ke Bareskrim

Terbit : 09-Dec-2024, 14:53 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 184 Kali

Tegal||jateng.bratapos.com - DYS, Wali Kota Tegal terpilih pada Pilkada 2024, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh Suprianto, atau yang akrab disapa Jipri, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 Faruq-Ashim. Laporan ini dilayangkan pada Jumat (6/12/2024).

Menurut Jipri, penganiayaan terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam di Kafe Kaleng-Kaleng, Jalan Sukardi, Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat. Kejadian bermula ketika Jipri sedang memimpin rapat evaluasi terkait kekalahan paslon yang didukungnya.

"Sekitar pukul 20.00 WIB, DYS tiba-tiba datang bersama rekannya, menarik saya ke ruang tengah, dan terjadi cekcok mulut. Setelah itu, DYS memukul saya dua kali di pelipis kanan dan sekali di bagian kepala belakang," ungkap Jipri kepada media, Senin (9/12/2024).

Setelah insiden tersebut, Jipri segera melakukan visum di RS Mitra Keluarga Tegal. Dokter jaga IGD menyarankan agar Jipri menjalani perawatan inap, namun atas pertimbangan keluarga, ia memilih dirawat di RSPP Jakarta.

"Saya berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya percaya penuh kepada Polri untuk menangani kasus ini secara adil," tambah Jipri.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari DYS atau pihak terkait mengenai tuduhan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dilansir dari: Deteik Nasional

Pilihan Untukmu